Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

KPK: Pemeriksaan Sebagai Saksi Lancar, Disidang Perdana Setya Novanto Diam

saat pemeriksaan sebagai saksi, Setya Novanto‎ bisa menjawab pertanyaan penyidik, meskipun menjawabnya dengan menyatakan tidak benar atau membantah.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka korupsi KTP elektronik, Setya Novanto menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017). Sidang diskors majelis hakim untuk pemeriksaan kesehatan Setya Novanto. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga jelang sore, Rabu (13/12/2017) sidang perdana dugaan korupsi e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto, masih di skors dan surat dakwaan belum dibacakan. Ini lantaran Setya Novanto banyak diam dan mengeluh sakit.

Diketahui, sehari sebelum sidang, Selasa (12/12/2017) Setya Novanto sempat diperiksa‎ sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo (ASS).

Menurut juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat pemeriksaan sebagai saksi, Setya Novanto‎ bisa menjawab pertanyaan penyidik, meskipun menjawabnya dengan menyatakan tidak benar atau membantah.

"Dari informasi yang saya dapatkan dari penyidik, responsnya justru mengatakan tidak benar atau membantah," ungkap Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.‎

Febri menjelaskan dalam pemeriksaan kemarin, Setya Novanto dikonfirmasi soal kepemilikan saham PT Mondialindo Graha Perdana. 

Baca: Sudah Gugur, Praperadilan Setnov Tak Perlu Dilanjutkan Pembacaan Putusan

Dimana dalam perusahaan itu, istri keduanya Deisti Astriani Tagor memiliki 50 persen saham, sementara anaknya Rheza Herwindo memilik 30 persen saham.

PT Mondialindo Graha Perdana merupakan holding dari PT Murakabi Sejahtera, keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menjabat direkur dan anak perempuannya menjabat sebagai komisaris. 

Soal kepemilikan saham itu mencuat dalam persidangan Andi Agustinus alias Andi Narogong dan dalam pemeriksaan kemarin dikonfirmasi langsung ke Setya Novanto.

"Justru pertanyaan-pertanyaan tersebut direspons ketika pemeriksaan sebagai saksi dilakukan kemarin," singkat Febri.‎

Febri menambahkan, meski bisa berkomunikasi dengan baik, tim dokter KPK tetap melakukan pemeriksaan kesehatan pada Setya Novanto sebelum dibawa ke Pengadilan Tipikor Jakarta, untuk menjalani sidang.

"Jadi ketika kami membawa SN ke Pengadilan Tipikor, KPK sudah cukup yakin mulai dari aspek formil persidangan hingga aspek kesehatan untuk diproses lebih lanjut," tegas Febri. ‎

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved