Jumat, 3 Oktober 2025

KPAI Akan Panggil Penerbit Buku IPS Yang Memuat Yerusalem Sebagai Ibukota Israel

Menurut Retno, penulisan buku ajar yang memiliki kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama.

Editor: Johnson Simanjuntak
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Retno Listyarti. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Di sela-sela cemooh dan kecaman publik terhadap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump terkait dukungannya terhadap pemindahan ibukota Israel ke Yerusalem, Indonesia mendapatkan efek dari kebijakan Trump itu.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, menemukan bahwa terdapat buku ajar Ilmu Pengetahuan Sosial, yang memuat kekeliruan terkait ibukota Israel.

Retno Listyarti, Komisioner KPAI Bidang Pendidikan, mengatakan bahwa dalam buku ajar IPS itu, disebutkan ibukota Israel adalah Yerusalem.

Menurut Retno, penulisan buku ajar yang memiliki kekeliruan isi bahkan substansi bukanlah kejadian pertama.

"Ini sudah terjadi kesekian kalinya. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap buku-buku ajar, terutama buku SD. Mulai dari adanya konten kekerasan sampai pornografi, dan sekarang kekeliruan penulisan Ibukota Israel adalah Yerusalem," ujar Retno, melalui keterangan tertulis, Rabu (13/12/2017).

Baca: Zulkifli Minta Usut Kasus Buku SD, Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel

Pengawasan buku ajar, kata Retno, mestinya menjadi kewenangan Pusbukur Kemdikbud RI.

KPAI sendiri akan meminta keterangan kepada Kemdikbud terkhusus Pusbukur, terkait lolosnya buku ini dalan penilaian perbukuan di Pusbukur.

"Jika dalam proses penilaian buku tersebut ada kelalaian Kemdikbud maka tentu saja Kemdikbud menjadi pihak yang bertanggung jawab," ungkapnya.

Untuk mengumpulkan data dan penjelasan yang utuh dalam proses penyusunan buku hingga lolos penilaian buku, maka KPAI berencana memanggil penerbit Yudistira.

Penerbit itu diketahui menjadi penerbit yang bertanggung jawab dalam proses pencetakan buku ajar IPS yang memuat kekeliruan.

Lebih lanjut, Retno menyampaikan pemanggilan penerbit Yudistira dilakukan untuk dimintai keterangan pertama terkait kekeliruan dalam buku IPS SD tersebut.

"Pemanggillan dijadwalkan pada Senin, 18 Desember 2017, pukul 13.30 WIB, di KPAI," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved