Jumat, 3 Oktober 2025

Munaslub Partai Golkar

Pengamat: Pengganti Ketua DPR Harus Lewat Rapat Pleno

Ubedillah menjelaskan, pergantian Ketua DPR harus melalui mekanisme rapat pleno yang digelar internal Partai Golkar.

Editor: Sanusi
zoom-inlihat foto Pengamat: Pengganti Ketua DPR Harus Lewat Rapat Pleno
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua DPR RI Setya Novanto berjalan keluar gedung KPK Jakarta usai menjalani pemeriksaan, Rabu (6/12/2017). Berkas pemeriksaan Setya Novanto dinyatakan lengkap dan siap disidangkan terkait kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN

Berita Ini Sudah Mengalami Ralat dari Judul Sebelumnya: "Pengamat: Pengganti Ketua Umum Partai Golkar Harus Lewat Rapat Pleno"

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah mengatakan, pergantian Ketua DPR tidak bisa dilakukan dengan cara penunjukkan langsung.

Ubedillah menjelaskan, pergantian Ketua DPR harus melalui mekanisme rapat pleno yang digelar internal Partai Golkar.

"Jadi pengambilan keputusan di internal partai harus melalui forum resmi, biasanya rapat pleno. Juga karena di Golkar sudah ada plt ketua umum, Setya Novanto otomatis tak memiliki kewenangan lagi, jadi tidak bisa seenaknya," kata Ubedillah, Senin (11/12/2017).

Pernyataan Ubedillah tersebut menanggapi beredarnya surat pengunduran diri Setya Novanto sebagai Ketua DPR sekaligus menunjuk Ketua DPP Partai Golkar Aziz Syamsuddin sebagai penggantinya.

Ubedillah menilai Novanto tidak bisa memberi keputusan dan menunjuk seseorang menggantikan posisi dirinya, karena kini semua kendali partai ada di tangan Idrus Marham dan dibahas melalui forum resmi.

Hal senada juga disampaikan oleh mantan Wakil Ketua MPR sekaligus politikus senior Partai Golkar Hajriyanto Thohari.

Menurutnya, penunjukkan Aziz Syamsuddin belum bulat. Sesuai mekanisme di Partai Golkar, Hajriyanto menjelaskan, pengambilan keputusan harus melalui rapat pleno.

Kendati Setya Novanto masih berstatus Ketua Umum Partai Golkar, tapi penunjukkan Aziz Syamsuddin sebagai Ketua DPR belumlah final di internal Golkar.

"Bisa saja ketua umum memberikan usulan, sekretaris jenderal juga memberikan usulan, tapi keputusan akhir tetap pada forum rapat pleno," kata Hajriyanto saat dikonfirmasi terpisah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved