Kamis, 2 Oktober 2025

Ini Kata Wakil Ketua Komisi I DPR Soal Pengganti KSAU

"Kalau dilihat dari diantara bintang 3 yang kemudian masih panjang masa pensiunnya kurang lebih 2,5 tahun atau 3 tahun,"

Tribun Jabar/M Syarif Abdussalam
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. TRIBUN JABAR/M SYARIF ABDUSSALAM 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah Marsekal Hadi Tjahjanto menjadi Panglima TNI, posisi Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) menjadi perbincangan.

Siapakah yang paling tepat untuk mengisi posisi KSAU?

Wakil Ketua Komisi I, Tubagus Hasanuddin memberikan komentarnya terkait pengganti Marsekal Hadi itu.

Baca: Ketika Panglima TNI Minta Izin Kepada Kapolri Untuk Salat di Polres

Hasanuddin mengatakan yang berhak menentukan pengganti KSAU adalah Panglima TNI.

"Untuk kekosongan para pejabat TNI diserahkan kepada Panglima TNI yang baru, terserah beliau nanti pasti akan melaksanakan wanjakti dan hasilnya itu yang diatur/ disepakati oleh Panglima TNI," ujar Hasanuddin, di Komisi I Gedung Nusantara DPR Jakarta, Senin (11/12/2017).

Baca: Cara Panglima TNI dan Kapolri Atasi Anggotanya yang Suka Berkonflik

Ia pun mengingatkan untuk jabatan dibawah Panglima TNI, Komisi I tidak ikut campur dan prosedurnya ada sepenuhnya di Panglima TNI.

Hasanuddin mengatakan satu syarat yang harus dipenuhi adalah bintang tiga.

Baca: Istri Panglima TNI Hadi Tjahjanto Difitnah, Admin TNI AU Berikan Jawaban Menohok!

"Kalau dilihat dari diantara bintang 3 yang kemudian masih panjang masa pensiunnya kurang lebih 2,5 tahun atau 3 tahun, ya menurut hemat saya adalah wakil kepala staf angkatan udara," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved