Sabtu, 4 Oktober 2025

Mentan dan KPK Bentuk Tim Selesaikan Masalah HGU Sawit di Hutan Lindung dan Kawasan Konservasi

Juru bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan hasil pertemuan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Editor: Adi Suhendi
KOMPAS IMAGES
Juru Bicara KPK Febri Diansyah 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan hasil pertemuan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.

Menurut dia, ada beberapa kesepakatan yang akan dilakukan usai pertemuan tersebut.

Baca: Basaria: KPK Tidak Mungkin Bisa Berantas Korupsi Sendirian

Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian sawit yang pernah dilakukan KPK beberapa waktu lalu mengenai pencegahan korupsi.

Baca: Buntut Isu Ketua MK Lobi Komisi III, Busyro Cabut Gugatan Uji Materi Pansus KPK

"Disepakati Mentan dan KPK akan membentuk tim yang ‎melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih Hak Guna Usaha sawit yang masuk ke hutan lindung dan kawasan konservasi," ucap Febri, Kamis (7/12/2017).

Baca: Jaksa KPK: Semut Pun Akan Melawan Jika Dijadikan Tong Sampah

Selain itu, disepakati pula membangun database perkebunan rakyat melalui pendataan sawit rakyat untuk perbaikan bantuan pemerintah ke perkebunan sawit rakyat.

Baca: Menteri Pertanian Gandeng KPK Cari Solusi Soal Lahan Bagi Petani Sawit

"Terakhir dibicarakan pula soal mengawal implementasi perkebunan sosial dan tora (tanah objek reformasi agraria)‎," kata Febri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved