Mentan dan KPK Bentuk Tim Selesaikan Masalah HGU Sawit di Hutan Lindung dan Kawasan Konservasi
Juru bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan hasil pertemuan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara KPK, Febri Diansyah membeberkan hasil pertemuan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Menurut dia, ada beberapa kesepakatan yang akan dilakukan usai pertemuan tersebut.
Baca: Basaria: KPK Tidak Mungkin Bisa Berantas Korupsi Sendirian
Kesepakatan tersebut merupakan tindak lanjut dari kajian sawit yang pernah dilakukan KPK beberapa waktu lalu mengenai pencegahan korupsi.
Baca: Buntut Isu Ketua MK Lobi Komisi III, Busyro Cabut Gugatan Uji Materi Pansus KPK
"Disepakati Mentan dan KPK akan membentuk tim yang melibatkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang serta untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih Hak Guna Usaha sawit yang masuk ke hutan lindung dan kawasan konservasi," ucap Febri, Kamis (7/12/2017).
Baca: Jaksa KPK: Semut Pun Akan Melawan Jika Dijadikan Tong Sampah
Selain itu, disepakati pula membangun database perkebunan rakyat melalui pendataan sawit rakyat untuk perbaikan bantuan pemerintah ke perkebunan sawit rakyat.
Baca: Menteri Pertanian Gandeng KPK Cari Solusi Soal Lahan Bagi Petani Sawit
"Terakhir dibicarakan pula soal mengawal implementasi perkebunan sosial dan tora (tanah objek reformasi agraria)," kata Febri.