Polisi Belum Mampu Ringkus 21 Buronan yang Terlibat Kelompok Bersenjata di Papua
"Belum (tertangkap), mereka masih ada di gunung. Mereka hidupnya memang di gunung,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah hampir dua bulan dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), 21 orang buronan yang tergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Tembagapura, Mimika, Papua, belum juga ditangkap pihak kepolisian.
"Belum (tertangkap), mereka masih ada di gunung. Mereka hidupnya memang di gunung," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Setyo Wasisto di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Rabu (6/12/2017).
Baca: Tidak Diperkenankan Temui Setya Novanto di Tahanan, Fahri Hamzah: KPK Ini Sangat Aneh
Meski belum tertangkap, Setyo memastikan kondisi di Tembagapura sudah kondusif.
Saat ini Polri dan TNI masih bersiaga di kawasan yang sempat dikuasai pihak KKB.
"Sudah, informasinya sudah kondusif di sana," ungkap mantan Kadiv Hukum Polri ini.
Baca: Marsekal Hadi Tjahjanto Sampaikan Ini Saat Jalani Uji Kepatutan dan Kelayakan Calon Panglima TNI
Sebelumnya, Polres Mimika mengeluarkan rilis 21 nama-nama anggota KKB wilayah Tembagapura yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), Jumat 10 November 2017 malam.
Sebanyak 21 nama dalam daftar tersebut adalah mereka yang diduga menguasai senjata api dan selama ini melakukan aksi teror penembakan di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua sejak 17 Agustus hingga 24 Oktober 2017.
Baca: Penjelasan Menteri Hanif Soal Anggaran Pemulangan TKI Rp 3 Miliar
Mereka dijerat Pasal 340 KUHP, Pasal 187 KUHP, Pasal 170 KUHP dan atau Pasal 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata api.
Berikut nama-nama 21 anggota KKB masuk DPO Polres Mimika:
1.Ayuk Waker, alamat Kampung Utikini, 4 laporan polisi.
2.Obeth Waker, alamat Kampung Utikini, 7 laporan polisi.