Sabtu, 4 Oktober 2025

Menteri-menteri yang Disebut-sebut Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Bisa Coreng Citra Jokowi

Apalagi, kata Budyatna jika menteri tersebut sampai menyandang status tersangka di KPK

Kompas.com/ Fabian Januarius Kuwado
Presiden Joko Widodo memamerkan album piringan hitam Metallica pemberian Perdana Menteri Denmark Lars Lokke Rassmussen di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/11/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pakar Politik dari Universitas Indonesia (UI) Muhammad Budyatna mengatakan menteri-menteri yang tersandera kasus dugaan korupsi di KPK secara otomatis akan mencoreng citra bersih Presiden Joko Widodo.

"Tentu kalau tersandera kasus korupsi akan merusak citra presiden. Sekarang ini orang tidak kapok-kapok dengan kasus korupsi, maka Jokowi harus tegas. Kalau tidak akan tercoreng namanya," kata Budyatna, Rabu(6/12/2017).

Apalagi, kata Budyatna jika menteri tersebut sampai menyandang status tersangka di KPK.

Jika demikian, Presiden Jokowi harus bertindak tegas terhadap para pembantunya yang terseret kasus korupsi.

"Sebaiknya Jokowi memecat, kalau tidak maka namanya akan jelek. Apalagi kalau sudah tersangka, langsung pecat saja, tidak perlu menunggu vonis," tegasnya.

Kata Budyatna, jika tidak bertindak tegas, maka Presiden Jokowi bisa dicap telah melindungi koruptor di kabinet pemerintahannya.

Akibatnya, akan berdampak pada elektabilitas Jokowi di Pilpres 2019 nanti.

"Itu menunjukkan presidennya bersih. Kalau tidak pecat, maka Jokowi dianggap melindungi koruptor. Karena ini menyangkut citra, kalau tidak tegas maka bisa jadi Jokowi tidak terpilih pada 2019," tegasnya.

Diketahui, empat menteri Jokowi yang disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi, yakni Menkum HAM Yasonna Laoly. Politikus PDIP itu diduga kecipratan kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP saat menjadi anggota DPR.

Yasonna pernah diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret Ketua DPR Setya Novanto.

Dimana, Yasonna dituding menerima bancakan 84 ribu dolar AS (Rp 1,1 miliar) sewaktu di DPR dalam proyek senilai Rp 5,9 miliar itu.

Namun, Yasonna telah membantah atas dugaan kasus tersebut.Selain Yasonna, Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo juga berurusan dengan KPK.

Eko pernah diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terkait dengan pemberian opini wajar tanpa pengecualian (WTP) di Kementerian Desa tahun 2016.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus yang melibatkan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

Kasus ini bermula saat Tonny ditangkap di Mess Perwira Dirjen Perhubungan Laut di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2017).

Dalam operasi tangkap tangan, KPK menemukan uang lebih dari Rp 20 miliar.Selain ketiga menteri tersebut, Menteri ESDM Ignasius Jonan juga terseret kasus dugaan korupsi di KPK.

Mantan Menteri Perhubungan itu terseret kasus suap perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut 2016-2017 dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Antonius Tonny Budiono.

KPK menduga Tonny menerima suap dari Adiputra terkait dengan pengerjaan pengerukan Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang.

Pemberian suap tersebut diduga dilakukan agar Tonny melancarkan proses lelang hingga pengerjaan.

Saat OTT, penyidik menyita 33 tas berisi uang senilai Rp 18,9 miliar dan kartu ATM dengan saldo Rp 1,174 miliar.

Sebelumnya, Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Presiden (KSP) Eko Sulistyo mengimbau, agar para menteri dan pembantu Presiden Jokowi untuk tidak membuat program atau kebijakan yang dapat menggerus elektabilitas Jokowi.

"Kami mengharapkan supaya sisa waktu ini dimanfaatkan bukan dengan program-program yang bisa menggerus elektabilitas. Tetapi, dengan program-program yang bisa meningkatkan elektabilitas," kata Eko.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved