Calon Panglima TNI
Hendardi Nilai Marsekal Hadi Dapat Tinjau Ulang Mutasi Jabatan yang Dilakukan Jenderal Gatot
Ketua SETARA Institute Hendardi angkat bicara mengenai mutasi jabatan di tubuh TNI menjelang pergantian Panglima TNI.
Editor:
Ferdinand Waskita
Dikutip dari siaran pers resmi Mabes TNI, mutasi itu dilakukan atas dasar Surat Keputusan (SK) Panglima TNI Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.
Dalam rilis yang dikirim Mabes TNI, tertulis bahwa mutasi tersebut adalah dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan karier Pati TNI, guna mengoptimalkan tugas-tugas TNI yang semakin kompleks dan dinamis.