Kamis, 2 Oktober 2025

Calon Panglima TNI

Gatot Sebut Tantangan Marsekal Hadi Jika Telah Resmi Jabat Panglima TNI

Menurut Gatot, untuk tahun depan yang dihadapi Hadi dalam menjaga kestabilan negara

Editor: Johnson Simanjuntak
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo 

Dengan hormat, mengingat bahwa Jenderal TNI Gatot Nurmantyo akan memasuki usia pensiun terhitung mulai tanggal 1 April 2018, maka kami sampaikan permohonan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rencana pemberhentian dengan hormat dari jabatan Panglima Tentara Nasional Indonesia (Panglima TNI) atas nama Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan pengangkatan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto S.IP sebagai Panglima TNI.

Marsekal Hadi Tjahjanto saat ini menjabat Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dipandang mampu dan cakap serta memenuhi syarat untuk diAngkat sebagai Panglima TNI.

Permintaan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat ini disampaikan untuk memenuhi ketentuan Pasal 17 ayat (1) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002 juncto Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004.

Sebagai bahan pertimbangan dalam dalam memberikan persetujuan, bersama ini kami lampirkan kutipan riwayat hidup Marsekal Hadi Tjahjanto, S.IP. Kami berharap Dewan Perwakilan Rakyat dapat memberikan persetujuannya dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Atas perhatian Saudara Ketua, kamu ucapkan terima kasih.

Presiden Republik Indonesia

Joko Widodo

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved