OTT DPRD Mojokerto
Jadi Tersangka KPK, Wali Kota Mojokerto Belum Terpikir Ajukan Praperadilan
Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus (MY) belum terpikir untuk mengajukan praperadilan.
Atas penetapan tersangka itu, Masud Yunus sempat tidak diketahui keberadaanya.
Sampai akhirnya, Masud Yunus hadir di kegiatan jalan sehat HUT Korpri ke-46 di halaman Kantor Pemkot Mojokerto pada Jumat (24/11/2017).
Atas penetapan tersangkanya, pria yang akrab disapa Kiai Ud ini mengakui baru menerima surat pemberitahuan penetapan sebagai tersangka dari KPK pada Rabu (22/11/2017) siang.
Lanjut pada Kamis (23/11/2017) Masud Yunus bergegas ke Surabaya untuk menggandeng kuasa hukum. Masud Yunus juga mengaku siap menjalani proses hukum di KPK.