OTT DPRD Mojokerto
Diperiksa Sebagai Tersangka, Wali Kota Mojokerto Belum Ditahan
Ditanya soal materi pemeriksaan, Masud Yunus meminta awak media mengkonfirmasi ke penyidik.
Penulis:
Theresia Felisiani
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Walikota Mojokerto Masud Yunus (berpeci) berbincang dengan Sekda Mojokerto Agus Nirbito sebelum menjalani pemeriksaan di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/7/2017). Masud Yunus dan Agus Nirbito diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD Mojokerto Umar Faruq terkait kasus dugaan suap pengalihan anggaran pada Dinas PUPR Kota Mojokerto tahun 2017. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Sampai akhirnya, Masud Yunus hadir di kegiatan jalan sehat HUT Korpri ke-46 di halaman Kantor Pemkot Mojokerto pada Jumat (24/11/2017).
Atas penetapan tersangkanya, pria yang akrab disapa Kiai Ud ini mengakui baru menerima surat pemberitahuan penetapan sebagai tersangka dari KPK pada Rabu (22/11/2017) siang.
Lanjut pada Kamis (23/11/2017) Masud Yunus bergegas ke Surabaya untuk menggandeng kuasa hukum. Masud Yunus juga mengaku siap menjalani proses hukum di KPK.