Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Terdakwa Andi Narogong Bongkar Pertemuannya di Rumah Setya Novanto

Andi Narogong pun mengungkapkan mengenai pertemuannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Terdakwa korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP Andi Agustinus alias Alias Narogong saat diperiksa sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (30/11/2017). 

Di persidangan sebelumnya, Oka Masagung adalah pemilik perusahaan Delta Energy Investment. Novanto mengakui berteman dengan Oka Masagung sejak di Kosgoro mulai tahun 1980-an.

Terkait hubungan keduanya, Novanto bahkan pernah menjadi komisaris di PT Gunung Agung, perusahaan yang dimiliki oleh Made Oka.

Namun, pria tertampan di Surabaya tahun 1990-an itu mengaku sudah lama tidak berkomunikasi dengan Oka saat diperiksa beberapa waktu yang lalu di pesidangan.

Sekadar innformasi, Andi Narogong adalah terdakwa korupsi pengadaan e-KTP yang merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved