Rencana Pemeriksaan Fredrich Yunadi Terkait Senjata Api, Ini Jawaban Polri
Pemanggilan terkait pernyataan Fredrich yang menyebut, tak segan-segan menembak siapapun yang mengorek-ngorek harta kekayaannya.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri dipastikan bakal memanggil pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.
Hal itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Setyo Wasisto
Pemanggilan terkait pernyataan Fredrich yang menyebut, tak segan-segan menembak siapapun yang mengorek-ngorek harta kekayaannya.
"Kemarin (informasinya akan dipanggil) dari Baintelkam. Informasinya seperti itu," ujar Setyo saat ditemui wartawan di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Baca: Mendagri: Saya Hanya Memastikan Jangan Sampai Program Presiden di DKI Terhambat
Baintelkam secara khusus akan mengklarifikasi pernyataan kontroversial Fredrich sekaligus soal kepemilikan senjata apinya.
Soal pernyataan Fredrich sendiri, terdapat kejanggalan.
Sebab, mantan pengacara Jenderal Budi Gunawan tersebut hanya mengungkapkan akan menembak tanpa menyebutkan siapa yang akan ditembak.
Oleh sebab itu perlunya ada klarifikasi.
"Mau nembak orang, yang diancam siapa? Korbannya siapa? Harus ada. Tapi ini saya mau nembak tapi enggak tau siapa yang mau tembak kan enggak bisa," ujar Setyo.
Soal kapan waktu pemanggilan tersebut, Setyo belum bisa memastikannya.
Baca: Mister Reymon Tewas di Dalam Mobil, Mulutnya Berbusa
"Saya belum cek kapannya," ujar Setyo.
Pernyataan Fredrich itu diungkapkan dalam sesi wawancara dengan mantan presenter Metro TV Najwa Shihab serta aktivis ICW Donal Fariz yang diunggah di channel Youtube Najwa Shihab.
Fredrich membantah keras tudingan kepada Novanto yang menyebut kliennya pura-pura sakit.