Minggu, 5 Oktober 2025

KPK: Penerimaan Uang Suap Terjadi di Jambi

"Sampai saat ini (yang di Jambi) masih dilakukan proses pemeriksaan, klarifikasi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi," terang Febri

henry lopulalan/stf
KETERAGAN PRES - Juru bicara KPK Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan 7 dari 10 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT), Selasa (28/11/2017) kemarin hingga saat ini masih berada di Polda Jambi, sementara tiga lainnya yang diamankan di Jakarta, sudah berada di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Sampai saat ini (yang di Jambi) masih dilakukan proses pemeriksaan, klarifikasi awal terkait dengan peristiwa yang terjadi," terang Febri di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menjelaskan, meski operasi senyap dilakukan di Jambi dan Jakarta. Pihaknya memastikan dugaan penerimaan uang terjadi di Jambi.

Baca: Negara-negara Pasifik Terkesan dengan Penerapan Ekoturisme di Bali

"Jadi uang kami temukan ada di Jambi. Ada pihak swasta di Jakarta, namun ada juga pihak swasta di Jambi. Intinya ada dugan pemberian sejumlah uang pada penyelenggara negara terkait dengan proses APBD 2018," tegas Febri.

Febri mengaku pihaknya belum bisa menyampaikan secara spesifik terkait kasus ini. Terlebih dalam APBD, ada proses penyusunan, pembahasan dan proses pengesahan.

Diketahui, ‎sebanyak 10 orang diamankan dan uang Rp 1 miliar disita dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Selasa (28/11/2017) siang di dua kota terpisah, Jambi dan Jakarta.

10 orang tersebut, tiga diantaranya diamankan di Jakarta dan tujuh orang sisanya di Jambi. Mereka berasal dari unsur penyelenggara negara dalam hal ini anggota DPRD Jambi, pejabat, pegawai di Pemprov hingga pihak swasta.

Penyidik kini memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka. Untuk tiga orang yang diamankan di Jakarta sudah dibawa ke KPK.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved