Penyidik KPK Diteror
Curhat Anak Novel Baswedan: Siapa Pelaku Penyiraman Air Keras kepada Ayah Saya?
Lebih tujuh bulan berlalu, kepolisian belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lebih tujuh bulan berlalu, kepolisian belum bisa mengungkap kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
Tidak hanya publik, anak-anak Novel juga kerap bertanya kepada ibundanya, Rina Emilda, tentang siapa pelaku dan aktor di balik penyerangan tersebut serta mengapa mereka belum juga tertangkap.
"Anak-anak yang besar tanya, siapa pelakunya Bun, siapa yang melakukan itu kepada abi saya. Saya jawab, saya juga enggak tahu," kata istri Novel, Rina Emilda, saat dihubungi.
Lebih tujuh bulan berlalu dan Polda Metro Jaya telah berganti kepemimpinan, kasus penyiraman air keras terhadap Novel belum juga terungkap.
Jumat, 24 November 2017, Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Aziz menyampaikan perihal perkembangan penanganan kasus Novel kepada KPK.
Di antaranya tentang dua sketsa wajah yang diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Novel.
Baca: 21 Kedatangan dan Keberangkatan Penerbangan Internasional di Bandara Ngurah Rai Dicancel
Ia menyatakan keseriusan pihaknya dalam mengungkap kasus ini.
Ia menyampaikan ada 167 penyidik yang khusus menangani kasus ini, dibukanya nomor telepon pengaduan masyarakat atau nomor hotline hingga adanya bantuan kepolisian federal Australia (AFP) dalam menganalisa barang bukti kamera pengawas atau CCTV.
Rina tidak terlalu optimistis kasus suaminya bakal terungkap dan aktor pelakunya bisa ditangkap meski kepolisian menyampaikan perkembangan-perkembangan tersebut.
Sebab, kasus tersebut sudah terlalu lama ditangani oleh kepolisian, namun belum juga terungkap.
Belum lagi jika benar ada conflict of interest dalam penanganan kasus tersebut seperti dugaan dan informasi yang diperoleh Novel.
Hingga kini, Rina dan keluarga masih mencari keadilan kepada negara atas penyerangan air keras yang menimpa suaminya.
Senada dengan sikap suaminya, Rina juga menilai saat ini masih diperlukannya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TPGF) untuk mengungkap kasus ini.
Baca: Chris ONeill: Orang Korea Utara Paling Benci dengan Orang Jepang
"Kalau saya sendiri memang perkara ini yang hampir delapan bulan ini sudah terlalu lama. Saya hanya minta tanggung jawab negara," tandasnya.
Ia mengingatkan, penyerangan terhadap suaminya juga bisa menimpa penyidik KPK lain dan penegak hukum lainnya.