Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Jawab 48 Pertanyaan Penyidik KPK
"Hari ini 48 pertanyaan, dijawab semua dengan baik. Ini artinya kan ada idikad baik, beliau kooperatif untuk menyelesaikan pemeriksaan sampai tuntas,"
Laporan wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selama kurang lebih 5 jam, Kamis (23/11/2017) penyidik memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto sebagai tersangka korupsi e-KTP.
Berbeda dengan pemeriksaan, Selasa (21/11/2017) Setya Novanto diketahui banyak tertidur saat ditanya penyidik.
Baca: Golkar Disebut Masih Sayang Setya Novanto
Namun, dalam pemeriksaan kali ini, pemeriksaan terhadap Setya Novanto berjalan lancar.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Setya Novanto, Otto Hasibuan usai mendampingi pemeriksaan terhadap kliennya.
Baca: Otto Hasibuan: Kasus Korupsi e-KTP Setya Novanto Masih Gelap
"Pemeriksaan hari ini ada dua, saya dampingi yang KPK. Sekarang sudah selesai dan saya tinggalkan. Ini gantian Pak Fredrich karena yang sekarang soal kecelakaan lalu lintas," ujar Otto di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: Setya Novanto Dilaporkan HMPI ke MKD DPR
Otto menjelaskan dalam pemeriksaan tadi, kliennya menjawab 48 pertanyaan seputar kedudukan Setya Novanto di DPR hingga pengetahuan Setya Novanto di pengadaan e-KTP.
Baca: Istri Setya Novanto Dicegah ke Luar Negeri Hingga 6 Bulan Kedepan
"Hari ini 48 pertanyaan, dijawab semua dengan baik. Ini artinya kan ada idikad baik, beliau kooperatif untuk menyelesaikan pemeriksaan sampai tuntas," katanya.