Senin, 6 Oktober 2025

Suap Pejabat BPK

Sekjen Kemendes PDTT Anwar Sanusi Akui Diminta Dana Talangan

Anwar Sanusi mengakui permintaan atensi itu maksudnya adalah ucapan terimakasih.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Sekretaris Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Anwar Sanusi bersaksi di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (22/11/2017). 

Sebelumnya, Auditor Utama Keuangan Negara III Badan Pemeriksa Keuangan RI Rochmadi Saptogiri bersama-sama Kepala Sub Auditorat Keuangan Negara Ali Sadli didakwa menerima hadiah atau janji yakni berupa uang dari Sugito selaku Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebesar Rp 240 juta.

Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT Tahun anggaran 2016.

Selain itu, Rochmadi juga didakwa menerima gratifikasi berupa uang Rp 3.500.000.000 dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) aktif dan pasif.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved