Idrus Marham: Insya Allah Golkar Tak Hanya Survive, Tapi Menangkan Pertarungan Politik
Berdasarkan keputusan rapat Pleno partai Golkar, Idrus Marham menjabat sebagai Plt atau pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar.
TRIBUNNEWS.COM - Berdasarkan keputusan rapat Pleno partai Golkar, Idrus Marham menjabat sebagai Plt atau pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar.
Ia menduduki posisi tersebut sampai gugatan praperadilan yang diajukan Setya Novanto, tersangka kasus korupsi KTP elektronik, diputuskan.
Apabila gugatan Setya Novanto ditolak, maka Plt bersama Ketua Harian Golkar akan melaksanakan rapat pleno untuk melakukan langkah selanjutnya, yakni meminta Setnov mengundurkan diri.
Hal ini disampaikan oleh ketua harian DPP partai Golkar, Nurdin Halid, yang membacakan hasil rapat Pleno Golkar.
Dalam kesempatan itu, Idrus Marham mengatakan kepemimpinan Partai Golkar akan dilakukan secara kolektif di bawah koordinasinya sebagai pelaksana tugas.
Diharapkan, akselerasi di bidang organisasi, persiapan menghadapi pilkada 2018, dan persiapan seleksi caleg-caleg yang diproyeksikan bertarung di Pileg 2019 akan semakin siap.
"Insya Allah Partai Golkar tidak hanya survive, tapi juga memenangkan pertarungan politik," terangnya.