Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setnov Tidak Terindikasi Harus Jalani Rawat Inap

KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasc

capture video

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK memberi rujukan ke rumah sakit Cipto Mangunkusumo dan bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa keadaan Setya Novanto pasca kecelakaan yang ia alami beberapa waktu lalu.

Baca: Harga Pertamax Naik Rp 150 per Liter

Tim dokter di RSCM telah memeriksa Setnov dan menyatakan bahwa Setnov tidak lagi memiliki indikasi untuk dirawat inap.

Baca: Dulu Anggap Novanto Kebal Hukum, Kini Nazaruddin Percaya Pada KPK

Hasil-hasil pemeriksaan langsung dilaporkan kepada KPK.

Simak video di atas.(*)

Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved