Pilgub Jawa Barat
Setnov Ditahan, Dedi Mulyadi Sebut Rekomendasi Calon Kepala Daerah Bisa Berubah
Dedi menyambangi kantor DPP Golkar untuk membahas Pilkada di Jawa Barat yang belum diputuskan Golkar.
Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Pasca ditahannya Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi KTP elektonik, keputusan soal pilkada di sejumlah daerah juga mungkin berubah.
Ketua DPD I Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, selain mengenai keberlangsungan partai juga soal keputusan yang telah dikeluarkan.
Menurut Dedi, dengan ditahannya Setya Novanto, rekomendasi calon kepala daerah yang sudah dikeluarkan sebelumnya bisa saja diubah lagi.
"Itu hal teknis, menurut saya rekomendasi itu gampang, dilakukan pengkajian secara mendasar oleh tim khusus saja selesai. Paling penting perubahan struktur dan kultur dulu. Perubahan dulu, rekomendasi mah gampang," kata Dedi di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (20/11/2017).
Dirinya menilai penting pembahasan perubahan rekomendasi jika ada pimpinan baru di tubuh partai berlambang pohon beringin ini
"Ya kalau nanti dengan pemimpin baru, kebijakan baru, melakukan evaluasi demi kebaikan partai kenapa tidak, apapun. Karena tujuannya partai ini kan menang. Modal demokrasi Golkar harus terjaga dengan baik," katanya.
Hari ini, Dedi menyambangi kantor DPP Golkar untuk membahas sejumlah pilkada di Jawa Barat yang belum diputuskan Golkar. Bukan menyikapi rekomendasi atau penahanan Novanto," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Partai Golkar resmi memberikan rekomendasi kepada Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham meyakini tiga partai koalisi pendukung Ridwan Kamil, yakni NasDem, PKB dan PPP akan setuju jika jagoan mereka dipasangkan dengan Daniel.
"Kita punya keyakinan kita satu, pada gilirannya kita satu sama lain hanya masalah teknis. Karena visinya sama. Kita memimpin jabar insya Allah menang, sehingga perang-peran nanti bisa kita distribusikan bersama-sama itulah prinsip yang ada," kata Idrus.