Jumat, 3 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Penjelasan Toyota Astra Motor Soal Kecelakaan Setya Novanto

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memeriksa pihak Agen Pemegang Merek (APM) Toyota Astra Motor (TAM).

Editor: Adi Suhendi
Stanly
Fortuner. 

‎Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Mohamad Yusuf

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya telah memeriksa pihak Agen Pemegang Merek (APM) Toyota Astra Motor (TAM).

pemeriksaan dilakukan terkait kecelakaan yang dialami tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP, Setya Novanto di Jalan Permata Berlian RT 02 RW 02 Kelurahan Grogol Utara, Kebayoranlama, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) pukul 18.30.

Saat kejadian, Setya Nopvanto menumpangi Toyota Fortuner B 1732 ZLO dan menabrak tiang listrik.

Baca: Kening Setya Novanto Cidera Akibat Tidak Kenakan Sabuk Pengaman Saat Fortuner Tabrak Tiang Listrik

Pihak Toyota menegaskan kendaraannya, Toyota Fortuner, telah dilengkapi dengan fitur keselamatan.

“Kami prihatin setiap ada pengguna kendaraan Toyota yang kecelakaan. Toyota melengkapi fitur keselamatan aktif dan pasif, ada rem ABS, anti lock back system supaya biar roda tidak terkunci, untuk meminimalisir celaka terhadap korban,” kata Rouli Sijabat, PR Manager PT Toyota Astra Motor, ketika dikonfirmasi, Senin (20/11/2017).

Lanjut Rouli, mobil Fortuner, memiliki berbagai keunggulan.

Khususnya pada sistem keamanan.

Baca: Pengamat: Paling Elegan Setya Novanto Mundur Dari Jabatan Ketua Umum Partai Golkar

“Fitur itu berkembang, di zamannya sudah lengkap. Punya air bag kiri kanan. Soal keselamatan, safety belt yang terutama,” jelasnya.

Sistem keselamatan air bag tersebut, berupa Supplemental Restraint System (SRS).

Yaitu fitur keamanan yang dipasang di mobil, yang berfungsi untuk melindungi daerah kepala, leher, dan dada.

“Suplier air bag nggak banyak, misalnya kendaraan berhenti tiba-tiba itu akan menggerakkan air bag ke luar. Tapi sensornya dibuat sedemikian rupa akan bekerja pada saat membutuhkan sistem yang aktif,” jelasnya.

Pihaknya pun mengaku memberikan keterangannya jika kepolisian memintanya.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved