Senin, 6 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Ditahan, Setya Novanto Pakai Kursi Roda dan Rompi Tahanan

Iring-iringan mobil tim penyidik KPK yang membawa Novanto tiba di Gedung KPK sekitar pukul 23.40 WIB. Novanto menumpangi mobil tahanan KPK.

Penulis: Abdul Qodir
Tribunnews.com/Abdul Qodir
Setya Novanto tiba di Gedung KPK 

Selain tak sadarkan diri dan potensi gagar otak, Fredrich juga menyebut kecelakaan tunggal itu membuat jidat Novanto benjol sebesar bakpao.

KPK mengeluarkan surat penahanan untuk Novanto, pada Jumat, 17 November 2017. Lantas, penyidik KPK membantarkan penahanannya ke RSCM.

Tim penyidik KPK langsung menjemput dan melakukan penahanan terhadap Novanto selaku tersangka setelah hasil pemeriksaan tim ahli dari RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia  (IDI) menyatakan Ketua DPR itu tidak perlu dilakukan rawat inap lagi.

Penulis: Abdul Qodir

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved