Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Belum Bisa Komunikasi, Mata Setya Novanto Hanya Bisa Terbuka dan Tertutup

"Di RSCM mata sudah terbuka tapi mata tertutup lagi. Jadi tidak ada komunikasi,"

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua DPR Setya Novanto dibawa keluar dari Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk menjalani pemeriksaan lanjutan di RSCM, Jakarta, Jumat (17/11/2017). Setya Novanto dibawa ke RSCM untuk tindakan medis lebih lanjut pasca kecelakaan yang dialami dirinya pada Kamis (16/11/2017) malam. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dua kali menjenguk Ketua DPR RI Setya Novanto, Ketua DPD 1 Partai Golkar Nusa Tenggara Timur (NTT) Melki Laka Lena belum berhasil berkomunikasi dengan tersangka korupsi KTP elektronik tersebut.

Pertama saat Novanto masih dirawat di RS Medika Permata Hijau.

Baca: Setya Novanto Dalam 3 Tahun Ini Kerap Membuat DPR Geger, Mulai Kasus Papa Minta Saham Hingga e-KTP

Saat itu, Novanto sedang tidur dan kepalanya sudah diperban.

Novanto dirawat karena mobil yang ditumpanginya mengalami kecelakaan tunggal di Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017).

"Di Medika tidak bisa komunikasi," kata Melki saat diskusi 'Dramaturgi Setya Novanto di Cikini, Jakarta, Sabtu (18/11/2018).

Baca: Asal Usul Fortuner yang Ditumpangi Setya Novanto, Begini Pengakuan Pemilik Sebelumnya

Novanto kemudian dipindahkan ke RS Cipto Mangunkusumo Kencana.

Melki juga menyempatkan diri menjenguk.

Menurut Melki, Novanto saat itu sudah bisa membuka mata.

Baca: Kronologi Operasi Pembebasan 347 Sandera di Papua Dalam Waktu 78 Menit

"Di RSCM mata sudah terbuka tapi mata tertutup lagi. Jadi tidak ada komunikasi," ungkapnya.

Meski demikian, Melki mengklaim saat dia datang Novanto membuka matanya.

Baca: Hadiah Sayembara Rp 10 Juta Bagi Penemu Keberadaan Setya Novanto Disumbangkan Kepada Anak Yatim

Pemindahan Novanto ke RSCM atas peran KPK karena saat ini, Novanto telah resmi ditahan atas sangkaan korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved