Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Dalam Keadaan Tak Sadar, Ketua DPR Setya Novanto Dipindahkan ke RSCM

Dia didorong menggunakan kasur sejak dari ruang kamar perawatan hingga ke mobil ambulan milik rumah sakit.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-inlihat foto Dalam Keadaan Tak Sadar, Ketua DPR Setya Novanto Dipindahkan ke RSCM
TRIBUN/HO
Tersangka kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto, dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta, Kamis (16/11/2017). Sebelum mengalami kecelakaan Setya Novanto direncanakan akan menyerahkan diri ke KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka olek KPK. TRIBUNNEWS/HO

Sementara itu, ‎KPK telah melakukan beragam cara sesuai dengan kewenangannya di Undang-Undang demi bisa memeriksa Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP.

Dalam panggilan sebagai saksi maupun tersangka, Setya Novanto kerap tidak kooperatif. Sampai akhirnya diterbitkan surat perintah penangkapan dan dilakukan upaya jemput paksa.

Hingga kini Setya Novanto belum berhasil diseret ke markas KPK. Terhitung sejak Rabu (15/11/2017) Setya Novanto telah ditetapkan menjadi buron penyidik KPK.

Bahkan, KPK menetapkan Novanto sebagai daftar pencarian orang (DPO) dan meminta Polri turut mencari dan menangkap Setya Novanto.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved