Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Peringatan KPK: Sebelum Masuk DPO, Minta Setya Novanto Serahkan Diri

Febri menuturkan tim penyidik masih berada di lapangan ‎menelusuri jejak keberadaan Setya Novanto

Editor: Johnson Simanjuntak
Fransiskus Adhiyuda
Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik dari Setya Novanto untuk menyerahkan diri, sebelum ‎KPK menerbitkan surat dan memasukkan Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Terkait dengan DPO, tim KPK masih membahasnya. Juga sudah disampaikan agar yang bersangkutan beritikad baik dengan cara menyerahkan diri dan koperatif dengan proses hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (16/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Febri menuturkan tim penyidik masih berada di lapangan ‎menelusuri jejak keberadaan Setya Novanto setelah penyidik tidak menemukan Setya Novanto, Rabu (16/11/2017) malam ketika hendak dijemput paksa.

Baca: Gatot Ingatkan Jika Setelah 2019 Jokowi Tidak Lagi Jadi Presiden

Mengenai prosedur penertiban DPO, KPK lanjut Febri, masih menunggu hingga 1x24 jam sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan kemarin.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved