Korupsi KTP Elektronik
Peringatan KPK: Sebelum Masuk DPO, Minta Setya Novanto Serahkan Diri
Febri menuturkan tim penyidik masih berada di lapangan menelusuri jejak keberadaan Setya Novanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu itikad baik dari Setya Novanto untuk menyerahkan diri, sebelum KPK menerbitkan surat dan memasukkan Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Terkait dengan DPO, tim KPK masih membahasnya. Juga sudah disampaikan agar yang bersangkutan beritikad baik dengan cara menyerahkan diri dan koperatif dengan proses hukum," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Kamis (16/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menuturkan tim penyidik masih berada di lapangan menelusuri jejak keberadaan Setya Novanto setelah penyidik tidak menemukan Setya Novanto, Rabu (16/11/2017) malam ketika hendak dijemput paksa.
Baca: Gatot Ingatkan Jika Setelah 2019 Jokowi Tidak Lagi Jadi Presiden
Mengenai prosedur penertiban DPO, KPK lanjut Febri, masih menunggu hingga 1x24 jam sejak surat perintah penangkapan dikeluarkan kemarin.