Minggu, 5 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Setya Novanto Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Kecelakaan, Pengacara Beberkan Kondisi Terkini

Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi sempat menyampaikan kondisi Setya Novanto.

Penulis: Wahid Nurdin
Kolase Tribunnews
Setya Novanto dikabarkan kecelakaan 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) dikabarkan mengalami kecelakaan lalulintas, Kamis (16/11/2017).

Dalam sebuah video yang beredar di pesan Whatsapp memperlihatkan mobil Toyota Fortuner berwarna hitam dengan nomor polisi B1732 ZLO yang dikabarkan ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang listrik.

Atas kejadian tersebut, dikabarkan Setnov langsung dilarikan ke RS Permata Hijau.

Pengacara Setya Novanto, Frederich Yunadi sempat menyampaikan kondisi Setya Novanto.

Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017)
Pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Senin (13/11/2017) (Kompas.com/YOGA SUKMANA)

Dikatakannya kaondisi Novanto disebut belum sadarkan diri.

"Sekarang sudah ditangani dokter dan perawat, kepala diperban dan ada pendarahan," ujarnya, dalam wawancara dengan Metro TV, Kamis malam.

Ia juga mengatakan bahwa kliennya sedianya akan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum kecelakaan itu terjadi.

"Saya ditelepon oleh ajudan, diminta mendampingi beliau untuk ke KPK. Kita mau ikuti ke sana. Saya belum sampai dari perjalanan, saya tahu-tahu diinformasikan (mobil novanto) kecelakaan," kata Fredrich.

Saat ini dirinya beserta istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor sudah berada di rumah sakit.

RS Permata Hijau
RS Permata Hijau (Tribunnews.com / Gita Irawan)

Namun Diesti masih belum banyak memberikan keterangan terkait peristiwa yang menimpa suaminya.

"Saya ngurus ibu dulu karena dia gelisah," kata Fredrich.

Untuk diketahui, Pada Rabu (15/11/2017) malam, petugas KPK melakukan upaya penjemputan paksa di kediaman Setya Novanto di Jalan Wijaya, Jakarta Selatan.

Namun petugas tidak menemukan Novanto.

Upaya paksa itu dilakukan setelah Ketua Umum Partai Golkar itu berkali-kali mangkir dalam pemanggilan KPK.

Novanto sebelumnya tiga kali tak hadir dalam agenda pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. Ia juga sekali tak hadir ketika dipanggil sebagai tersangka.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved