Korupsi KTP Elektronik
Ketua KPK Begadang Tunggu Hasil Jemput Paksa Setya Novanto
Tim penyidik lantas bergerak ke rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan untuk melakukan jemput paksa namun hasilnya nihil.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku begadang di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi menunggu hasil jemput paksa pada tersangka korupsi e-KTP, Setya Novanto.
Diketahui, Rabu (18/11/2017) usai Setya Novanto tidak hadir saat panggilan perdana sebagai tersangka.
Malam harinya, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penangkapan.
Tim penyidik lantas bergerak ke rumah Setya Novanto di Jl Wijaya, Jakarta Selatan untuk melakukan jemput paksa namun hasilnya nihil.
"Anda kan sudah menyaksikan tadi malam. Jadi tadi malam pimpinan juga begadang di kantor. Saya sampai rumah juga sampai jam 6 pagi tapi hasilnya juga udah anda saksikan," tutur Agus, Kamis (16/11/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Baca: DP Rumah 0 Rupiah Mencuat Saat Rapat Paripurna DPRD DKI, Ini Respon Anies
Baca: 6 Fakta Seputar Novanto, Hilang Saat KPK Datang Sampai Sayembara Bernilai Rp10 Juta
Agus melanjutkan langkah lainnya yang akan diambil pihaknya adalah melakukan evaluasi, dimana kelemahan hingga kerja sama dengan pihak kepolisian dalam melakukan pencarian pada Setya Novanto.
"Saya sarankan yang paling penting adalah secara sukarela ke KPK," tegasnya.