Penyanderaan di Papua
Penyandera Warga di Papua Bukan Kelompok Kriminal Biasa
"Mereka ini kelompok separatis bersenjata, yang melakukan penyanderaan terhadap warga sipil, jadi bukan kriminal biasa."
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Komandan Kelompok Khusus Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Kolonel (Purn) Fauka Noor Farid, penyanderaan warga yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua bukanlah kriminal biasa.
Mereka adalah kelompok separatis, yang menurutnya harus segera ditindak tegas.
Baca: Presiden Jokowi Berikan Tugas Ini Untuk Seluruh Kader NasDem
"Mereka ini kelompok separatis bersenjata, yang melakukan penyanderaan terhadap warga sipil, jadi bukan kriminal biasa. Ini masalah kedaulatan, harusnya ada tindakan tegas, TNI yang harusnya menangani," ujarnya saat dihubungi.
Apa yang dilakukan KKB di Papua saat ini, tidak jauh berbeda dengan apa yang dilakukan oleh kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Kelly Kwalik, yang pada tahun 1996 lalu melakukan penyanderaan terhadap warga sipil di Papua.
Baca: Bawaslu Tegaskan SIPOL Bukan Prosedur Pendaftaran Partai Politik Untuk Menjadi Peserta Pemilu
Saat itu setelah beberapa bulan proses negosiasi tidak membuahkan hasil maksimal, pemerintah akhirnya memutuskan untuk Kopasssus TNI AD turun membebaskan para sandera.
"Mereka juga bisa disamakan dengan para pendukung ISIS di Marawi, yang juga mau merdeka, dan melakukan kejahatan," ujarnya.
Pemerintah menurutnya tidak harus khawatir dengan kelompok-kelompok di luar negeri, yang selama ini menggalang dukungan untuk OPM.
Pasalnya dengan apa yang dilakukan KKB di Papua saat ini, masyarakat internasional juga pastinya mengecam, dan tidak ada satu pihak pun yang akan memberikan simpati.
Baca: Jokowi Tidak Ingin Ekonomi Negara Terganggu Dengan Pilkada dan Pilpres
"Jadi harusnya segera ditentukan, sampai kapan negosiasi dilakukan, kalau memang tidak sukses, harus ditentukan apakah TNI harus diterjunkan," ujar Fauka Noor Farid yang juga merupakan mantan anggota Sat81/Gultor Kopassus TNI AD itu.
"Harus dipertimbangkan juga, warga sipil juga tidak bisa dibiarkan lama-lama berada dalam cengkraman mereka," katanya.
Selain mengambil tindakan tegas terhadap para penyandera, menurut Fauka Noor Farid, pemerintah juga harus terus berupaya menuntaskan pemasalahan pokok, mengapa sampai saat ini masih saja ada kelompok-kelompok yang ingin Papua lepas dari pangkuan ibu pertiwi.
Permasalahan itu menurutnya tidak bisa diselesaikan hanya dengan tindakan tegas.
"Ini kan masalah kesejahteraan, pemerataan. Selama mereka mereka masih merasa seperti itu, akan selalu ada yang teriak minta Papua lepas," katanya.