Korupsi KTP Elektronik
Zulkifli Hasan: Teman-teman DPR yang Diperiksa KPK Tak Minta Izin Presiden
Menurutnya, beberapa anggota DPR yang periksa KPK tidak perlu memakai surat izin dari Presiden.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua MPR Zulkifli Hasan, angkat bicara soal alasan Ketua DPR RI Setya Novanto yang mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi, untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Sultion Anang Sugiana Sudiharjo (ASS) dalam kasus proyek e-KTP harus meminta izin kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menurutnya, beberapa anggota DPR yang periksa KPK tidak perlu memakai surat izin dari Presiden.
"Beberapa teman-teman yang diperiksa saksi DPR di KPK waktu itu tidak ada izin. Tapi kita serahkan langkah hukumnya. Pokoknya proses hukum," kata Zulkifli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2017).
Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) juga mengatakan Novanto sudah mengatakan agar menyerahkan semua kepada proses hukum. Dan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Hukum harus adil terhadap siapa pun," kata Zulkifli.
Lebih lanjut, Zulkifli juga menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang berlaku terkait alasan mangkir Novanto lantaran hak imunitas.
Dirinya yakin, KPK memiliki standar hukum yang berlaku.
"Iya makanya. Kan KPK udah punya standar. Hukum ada aturannya ya proses hukum silakan sesuai proses hukum yang berlaku. Hukim kan udah ada aturannya," kata Zulkifli.