Korupsi KTP Elektronik
Setnov Mangkir, Saut: Tiap Orang Punya Pintu Tobatnya Kok
Apakah KPK akan mengambil upaya paksa terhadap Setnov yang berkali-kali tidak memenuhi panggilan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Untuk memeriksa Ketua DPR RI, Setya Novanto, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, menyebut pihaknya tidak butuh izin dari Presiden RI. Joko Widodo.
Kepada wartawan usai ia menghadiri diskusi di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Senin (13/11/2017), Saut Situmorang, mengatakan perlakuan untuk Setya Novanto, sama dengan perlakuan Ketua DPD, Irman Gusman, yang diperiksa tanpa izin presiden.
"Tidak perlu (izin), kemarin pak Irman (Gusman) gimana," katanya.
Dengan berdalih bahwa KPK harus mengantongi izin Presiden, hari ini, Setya Novanto atau Setnov yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP itu, kembali mangkir dari panggilan lembaga anti rasuah tersebut.
Apakah KPK akan mengambil upaya paksa terhadap Setnov yang berkali-kali tidak memenuhi panggilan KPK, Saut Situmorang mengaku tidak bisa memastikan.
Baca: Jokowi Ajak Negara Anggota Jadikan ASEAN Bermanfaat Bagi Dunia
Namun KPK masih terus menunggu niat baik dari Setnov untuk hadir dan mengikuti proses hukum yang ada.
"Siapa tahu besok kemudian tiba-tiba dia, Allah bekerja sama dia, sadar, datang, mengakui, kan lebih bagus begitu kan," ujarnya.
"Jangan andai-andai dulu lah, tiap orang punya pintu tobatnya kok," katanya.