Guru Besar UI Apresiasi 3 Langkah Konkret ASEAN Atasi Krisis Kemanusiaan di Myanmar
Salah satu tindakan konkret adalah ASEAN menjatuhkan sanksi berupa embaro ekonomi terhadap Myanmar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana mengapresiasi langkah Indonesia mendorong negara-negara ASEAN agar melakukan tindakan konkret atas krisis kemanusiaan di Myanmar.
"Dorongan Indonesia adalah tepat sasaran dan tepat waktu," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Senin (13/11/2017).
Dorongan ini disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, Retno P Marsudi yang menyatakan bahwa situasi di Rakhine State memerlukan komitmen dan tindakan yang konkret agar krisis kemanusiaan dapat segera diakhiri. Pernyataan ini disampaikan Pertemuan ASEAN Political and Security Community (APSC) Council, di Manila, Minggu (12/11/2017).
Salah satu tindakan konkret adalah ASEAN menjatuhkan sanksi berupa embaro ekonomi terhadap Myanmar sampai pemerintah Myanmar mengubah kebijakannya.
Kebijakan itu ada tiga. Pertama tidak membiarkan aparat di lapangan untuk melakukan persekusi atas etnis Rohingya.
Baca: Sebelum Membakar Polres Dharmasraya, Eka Pernah Mengaku Ingin ke Suriah
Kedua menerima kembali etnis Rohingya yang saat ini berada diperbatasan Myanmar-Bangladesh.
Ketiga merekonstruksi kembali desa-desa dan tempat pemukiman para etnis Rohingya.
Tiga langkah kongkrit diatas ini diharapkan dapat dibahas oleh kepala pemerintahan dan kepala negara ASEAN dalam pertemuannya di Manila.
Sementara pengakuan terhadap etnis Rohingya sebagai warga Myanmar perlu dilakukan dengan tahapan yang disesuaikan dengan kondisi dan peraturan di Myanmar.
"Pengakuan tidak perlu dikaitkan dengan embargo ekonomi mengingat masalah ini membutuhkan waktu. Bila dikaitkan akan dianggap sebagai campur tangan negara-negara ASEAN dalam masalah domestik Myanmar," kata Guru Besar UI ini.