Korupsi KTP Elektronik
Setya Novanto Jadi Tersangka Lagi, Ini Fakta-fakta yang Terungkap di Pengadilan
Novanto diduga terlibat korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
3. Upaya menghilangkan fakta
Dalam persidangan terungkap bahwa Novanto berupaya untuk menghilangkan fakta keterlibatan dia dalam proyek e-KTP.
Novanto memerintahkan Diah Anggraini agar menyampaikan pesan kepada Irman, agar mengaku tidak mengenal Novanto saat ditanya oleh penyidik KPK.
4. Pengusaha pelaksana E-KTP dua kali temui Setya Novanto
Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tanos mengaku pernah dua kali menemui Setya Novanto.
Saat itu, menurut Paulus, ia baru saja bergabung dengan konsorsium yang ditunjuk sebagai pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Menurut Paulus, awalnya dia diajak oleh pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong untuk bertemu Setya Novanto di kediaman Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran, Jakarta Selatan.
5. Setya Novanto dapat bagian 7 persen
Setya Novanto disebut mendapat bagian 7 persen dalam proyek pengadaan e-KTP.
Hal itu dikatakan oleh Johanes Richard Tanjaya, yang merupakan salah satu tim IT dalam konsorsium pelaksana proyek e-KTP.
Johanes pernah mendapat informasi dari salah satu rekanannya Jimmy Iskandar Tedjasusila alias Bobby, bahwa ada permintaan dana sebesar 7 persen dari nilai proyek.
Menurut dia, SN yang dimaksud adalah Setya Novanto.
6. Novanto kunci anggaran di DPR
Dalam persidangan, mantan Dirjen Dukcapil Irman menyebut, Andi pernah mengatakan bahwa kunci penentu anggaran proyek e-KTP bukanlah Komisi II DPR, melainkan Setya Novanto.
Menurut Irman, Andi berjanji untuk mempertemukan dia dengan Setya Novanto.