Jumat, 3 Oktober 2025

Kapolri Resmikan Fasilitas E-Samsat Untuk Wilayah Jawa dan Bali

Tito Karnavian meresmikan fasilitas layanan pembayaran pajak kendaraan secara online atau e-Samsat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi
Kapolri Jenderal Tito Karnavian meresmikan fasilitas layanan pembayaran pajak kendaraan secara online atau e-Samsat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian meresmikan fasilitas layanan pembayaran pajak kendaraan secara online atau e-Samsat yang berlaku di Pulau Jawa dan Bali.

"Sekarang Samsat Online, se-Jawa dan Bali sudah bisa dilakukan, kedepan akan berkembang di seluruh Indonesia," ujar Tito dalam Launching dan Workshop Modernisasi Polantas di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Kamis (9/11/2017).

Baca: Warga Polandia Diajak Pemerintahnya Agar Berkembang Biak Seperti Kelinci

Selain meresmikan fasilitas e-Samsat, ada sejumlah layanan di Lalu Lintas yang juga diluncurkan, diantaranya peluncuran aplikasi Electronic Registration and Identification (ERI).

ERI merupakan konsep tilang modern dengan menggunakan perangkat CCTV yang terpasang di jalan untuk mengambil foto plat nomor kendaraan dan memberikan data lokasi tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas.

Baca: 200 Personil TNI-Polri Siap Bebaskan 1.300 Warga Dari Intimidasi Kelompok Bersenjata di Papua

Sejauh ini sejumlah titik yang telah dipasangi perangkat diantaranya di tol dalam kota, tol Jakarta-Merak, tol Jakarta-Cikampek, JORR 2, dan tol Jakarta-Jagorawi.

"Kecepatan di jalan tol nanti dibatasi, kalau melebihi kecepatannya akan ditilang, jumlah kendaraan yang lewat di jalann tol juga bisa dihitung. Ini penting untuk evaluasi bagaimana sistem rekayasa dan berapa petugas yang harus dikerahkan," jelas Tito.

Baca: Polri Akan Gandeng Tokoh Gereja dan Adat Tangani Kelompok Bersenjata yang Kuasai Dua Desa di Papua

Pada acara ini juga diluncurkan layanan interaktif masyarakat dengan Polri.

masyarakat bisa menghubungi Call and Command Center, baik melalui nomor telepon 021-1500669 atau 9119.

"Masyarakat bisa lapor kalau kecelakaan, ada petugas yang mau disuap, laporkan! Ada peristiwa misal ada orang pingsan, bisa hubungi Contact Center, nanti informasi akan masuk ke NTMC dan akan disampaikan ke RTMC. Mereka (polantas setempat) akan tangani di lapangan," kata Tito.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang hadir dalam acara tersebut, memuji langkah Korlantas yang memberikan terobosan baru dalam aspek lalu lintas.

"Kecanggihan kepolisian mulai baik, ini harus dijaga. Kami sangat mengapresiasi," ungkap Tjahjo.

Mantan Sekjen PDI-P ini mengatakan bahwa saat ini pengurusan SIM sudah sangat mudah dengan adanya E-Samsat.

"Sekarang kalau SIM habis di Merauke bisa Merauke bisa diurus di kota lau. Sekarang orang puas bikin SIM di Jakarta gampang," tambah Tjahjo.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved