Jumat, 3 Oktober 2025

Penyidik KPK Diteror

Jusuf Kalla Yakin Polri Mampu Ungkap Kasus Penyiraman Novel

Kalla menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan belum diperlukan.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (7/11/2017). 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan belum diperlukan.

Sebelumnya desakan pembentukan TGPF datang dari mantan komisioner KPK dan masyarakat antikorupsi.

"Ya tidak semua harus TGPF," ujar Kalla di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Selasa, (7/11/2017).

Menurut Kalla, Polri perlu didorong untuk menyelesaikan kasus penyiraman Novel dengan air keras tersebut.

Baca: Beredar SPDP Bodong, Setya Novanto Belum Pasti Hadiri Pernikahan Kahiyang-Bobby

Kalla yakin Polri akan serius dan merampungkan kasus Novel.

"Harus serius dan saya yakin polisi akan serius," katanya.

Kalla menilai belum terungkapnya kasus Novel karena tingkat kesulitan yang tinggi.

Baca: KPK Klaim Kantongi Sejumlah Bukti Tetapkan Tersangka Baru Korupsi e-KTP

Ia beraharap korps bhayangkara tersebut dapat segera mengungkap pelaku penyiraman Novel.

"Mudah mudahan tidak dalam waktu lama bisa diungkap," katanya.‎

Desakan pembentukan TGPF, karena penanganan penyiraman air keras kepada Novel berlarut-larut‎.

Baca: Katalog Alexis Tersebar, Model Cantik Ini Buat Laporan Polisi

Telah 200 hari lebih, kasus penyiraman kepada Novel yang sedang manangani kasus KTP elektronik belum juga rampung.

Apabila kasus tidak terungkap, khawatir hal serupa akan dialami penyidik KPK lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved