Kamis, 2 Oktober 2025

Atasi Defisit BPJS Kesehatan, Menteri Sri Mulyani Andalkan Pajak Rokok

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menyampaikan hasil rapat koordinasi penanganan dan pencegahan defisit keuangan BPJS Kesehatan di kantor Kemenko PMK.

Penulis: Lendy Ramadhan
Editor: Willem Jonata

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lendy Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Poin pertama mengatasi defisit BPJS Kesehatan dan manajemennya, menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, adalah efisiensi. 

Hal itu dikatakan Sri Mulyani saat menyampaikan hasil rapat koordinasi penanganan dan pencegahan defisit keuangan BPJS Kesehatan di kantor Kemenko PMK, Senin (6/11/2017).

Menurutnya, operasional BPJS Kesehatan haruslah lebih diefisienkan lagi menggunakan referensi dari lembaga serupa dari berbagai negara.

Ia menjelaskan efisiensi operasional dari BPJS Kesehatan masih bisa dilakukan. Tentunya tidak mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Selain efisiensi, ia menyebutkan, bagi hasil cukai dan pajak rokok dari pemerintah daerah juga akan dilakukan untuk menutup defisit keuangan BPJS Kesehatan.

Pajak rokok, kata Sri Mulyani, amatlah logis dilakukan, mengingat penyakit yang disebabkan karena kebiasaan masyarakat yang mengkonsumsi rokok tidak sedikit.

Diharapkan, jurus-jurus keuangan tersebut dapat menanggulangi dan mencegah defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved