Korupsi KTP Elektronik
LBH Pers Khawatir Kasus Penyebar Meme Setya Novanto Jadi Trend
"Ini akan jadi trend, kalau banyak orang berpikir yang sama (seperti Setnov), ini bagaimana,"
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Nawawi Baharudin, menganggap wajar kritik yang dilontarkan seorang warga terhadap pejabat publik.
Setiap pejabat publik juga harus bijak menyikapi kritikan-kritikan yang disampaikan warga.
Baca: LBH Pers Sebut Meme Setya Novanto Sebagai Bentuk Kritik Bukan Ujaran Kebencian
"Sepanas apapun, sekeras apapun, karena dia tokoh pubik, ibaratnya dia yang paling tinggi, harus siap tiupan angin. Hal seperti ini harusnya jadi refleksi," ujarnya Nawawi di kantor LBH Pers, Jakarta Selatan, Minggu (5/11/2017).
Karena itu, ia menyayangkan sikap Ketua DPR sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Setya Novanto yang tersinggung atas meme yang dibuat masyarakat, termasuk Dyah Kemala Arrizzqi, pemilik akun instagram @dazzlingdyann.
Baca: Mahfud MD Ingatkan PSI Tidak Mengirim Kadernya ke KPK
Sang pemilik akun dilaporkan pada 10 Oktober lalu oleh tim pengacara Setya Novanto.
Perempuan itu akhirnya ditangkap Polisi pada 31 Oktober 2017.
Durektur Eksekutif LBH Pers, menganggap apa yang dilakukan sang pemilik akun, bukanlah pencemaran nama baik.
Baca: Ikatan Istri Partai Golkar Gelar Bakti Sosial Dekat Pembuangan Sampah di Jatinegara
Baik Setya Novanto dan Kepolisian harusnya bisa bijak menyikappi kritik yang disampaikan Dyan Kemala Arrizzqi melalui meme.
Hal tersebut merupakan bagian dari demokrasi di Indonesia.
Ia meyakini, pembuat meme menyampaikan kritik tersebut, atas peristiwa Setya Novanto yang sempat sakit saat hendak diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP.
Baca: PSI Yakin Dengan Seleksi Terbuka Bisa Lahirkan Kader yang Bersih
Setelah menang di praperadilan, kesehatan Setya Novanto langsung pulih.
Nawawi Baharudin mengaku khawatir, jika masyarakat tidak memberi perhatian lebih terhadap kasus yang menjerat Dyan Kemala Arrizzqi, ke depan demokrasi Indonesia akan terancam.
Terlebih kedepannya akan ada banyak agenda politik, seperti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018, dan pemilihan presiden (pilpres) 2019, di mana kritik masyarakat akan lebih banyak lagi.
"Ini akan jadi trend, kalau banyak orang berpikir yang sama (seperti Setnov), ini bagaimana," katanya.