Korupsi KTP Elektronik
LBH Pers Sebut Meme Setya Novanto Sebagai Bentuk Kritik Bukan Ujaran Kebencian
Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Nawawi Baharudin menyayangkan sikap Ketua DPR Setya Novanto.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Nawawi Baharudin menyayangkan sikap Ketua DPR Setya Novanto.
Setya Novanto tersinggung dengan meme yang dibuat, Dyan Kemala Arrizzqi.
Selain itu, sikap Polri pun begitu cepat merespon perasaan Setya Novanto dengan melakukan penahanan.
Baca: PSI Yakin Dengan Seleksi Terbuka Bisa Lahirkan Kader yang Bersih
Kepada wartawan di kantor LBH Pers, Jakarta selatan, Minggu (5/11/2017), ia menyebut meme yang dibuat Dyan Kemala Arrizzqi adalah bentuk dari ekspresi masyarakat, atas sepak terjang sang ketua DPR.
Ia percaya aksi sang pembuat meme tidak bisa dikategorikan sebagai ujaran kebencian.
"Kalau dilaporkan bisa saja, tapi kan ini sekedar kritik dan sindiran," katanya.
Baca: Santri Deklarasikan Cak Imin Jadi Calon Wakil Presiden
Pembuat meme yang memiliki akun @dazzligdyann itu dilaporkan pada 10 Oktoberlalu oleh tim pengacara Setya Novanto.
Perempuan itu akhirnya ditangkap Polisi pada 31 Oktober 2017 dengan diancam pasal 27 ayat 3 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pasal tersebut berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan /atau dokumen elektronik yang dimiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik."
Baca: Giring Nidji Punya Ide Hapus Ujian Nasional Menjadi Ujian Bakat Siswa
Direktur Eksekutif LBH Pers meyakini Dyan Kemala Arrizzqi, membuat meme, untuk mengkritik Setya Novanto yang sempat sakit saat hendak diperiksa KPK atas kasus korupsi e-KTP.
Kemudian Novando kembali sehat setelah ia menang dalam praperadilan.
Baca: Pedagang Makanan di Sekitar Graha Saba: Dulu Pas Nikahan Mas Gibran Dibooking, Sekarang Tidak
"Ini kan kritik saja, harusnya pejabat publik, tokoh masyarakat atau siapapun bisa bijak untuk menerima kritikan. Ini bukan ujaran kebencian," katanya.