Sabtu, 4 Oktober 2025

Harusnya Dana Subsidi Partai Politik Dari Pemerintah Jumlahnya Signifikan, Ini Alasannya

Pemerintah sebaiknya memberikan dana subsidi kepada partai politik dengan jumlah yang signifikan dalam rangka transparansi.

Tribunnews.com/ Imanuel Nicolas Manafe
Direktur Eksekutif SMRC, Djayadi Hanan 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah sebaiknya memberikan dana subsidi kepada partai politik dengan jumlah yang signifikan dalam rangka transparansi dan menjadikan sistem rekrutmen partai politik menjadi lebih demokratis.

Selain anggaran subsidi yang signifikan, Djayadi juga mengatakan perlu diikuti dengan sistem audit yang baik.

Baca: Mahfud MD Puji Sistem Seleksi Bakal Calon Legislatif PSI

“Jadi caranya adalah memberikan subsidi yang signifikan terhadap partai harus diikuti dengan sistem akuntasi, audit, trasparansi, pertanggungjawaban yang benar-benar jelas dulu, sebelum itu terjadi jangan dikasih dulu,” ujar Direktur Eksekutif SMRC Djayadi Hanan di DPP Partai Solidaritas Indonesia, Jakarta, Minggu (5/11/2017).

Djayadi beranggapan subsidi yang diberikan Pemerintah sebesar Rp 1.000 per suara masih belum signifikan, hanya sekitar lima hingga sepuluh persen dari biaya partai politik.

Baca: Jokowi Momong Cucu di Mall Naik Kereta-keretaan Jelang Pernikahan Kahiyang Ayu

“Jumlah itu tidak signifikan, artinya kalau partai menggunakannya asal-asalan lalu nanti laporannya tidak diterima negara kan dia dihukum nanti, hukumanya kan tidak diberi lagi uang itu. Nah karena itu tidak signifikan jumlahnya, ya udah di-ignore aja mereka tetap dengan praktik yang lama,” kata Djayadi.

Menurut Djayadi yang menjadi juri seleksi bakal calon legislatif PSI, hal itu sebagai langkah publik bisa melakukan kontrol atau merasa memiliki partai politik dalam rangka menciptakan proses seleksi internal parpol yang demokratis.

Baca: Nama Gatot, Agus Yudhoyono, dan Anies Baswedan Diprediksi Akan Bersinar di Tahun 2024

Sebab, kata Djayadi, kecil kemungkinan partai politik yang telah lama eksis di kancah perpolitikan Indonesia mau mereformasi mekanisme internal partainya untuk lebih transparan.

“Caranya adalah kalau dia ngga bisa secara sukarela terbuka untuk publik, maka harus dipaksa dengan cara, ada unsur-unsur kepemilikan publik di dalam partai," katanya.

Baca: Ketika Anies Hentikan Pidato di Hadapan Umat Hindu Saat Adzan Dzuhur Berkumandang

Lanjut dia, unsur-unsur kepemilikan publik itu di antaranya keuangannya.

"Nah maka wacananya masuk ke subsidi partai politik, jadi harus ada sejumlah dana negara yang digunakan secara cukup signifikan untuk mendanai kegiatan parpol,” kata Djayadi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved