Sabtu, 4 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Polisi Memburu Penyebar Meme Setya Novanto Saat Dirawat di Rumah Sakit

"Ada beberapa yang kita lakukan pengejaran. Saya enggak usah sebutkan di mana lokasinya dan apa akun medsosnya."

Editor: Choirul Arifin
Harian Warta Kota/Harian Warta Kota
GUGAT PUTUSAN HAKIM - Massa dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi melakukan aksi di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (1/10). Aksi yang bertajuk 'Indonesia Berkabung' tersebut untuk menggugat keputusan hakim tunggal praperadilan PN Jakarta Selatan Cepi Iskandar yang membatalkan status tersangka Setya Novanto dalam kasus korupsi KTP-el, sekaligus untuk mendukung KPK agar mengeluarkan sprindik baru untuk Setya Novanto. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian tengah memburu penyebar meme Ketua DPR Setya Novanto yang belum tertangkap.

Selain itu, polisi juga masih memburu pembuat meme Novanto dengan segala macamnya dan telah disebarkan lewat berbagai media sosial

"Ada beberapa yang kita lakukan pengejaran. Saya enggak usah sebutkan di mana lokasinya dan apa akun medsosnya. Namun, kami akan terus melakukan (pengejaran)," kata Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Komisaris Besar Asep Safrudin di Kantor Bareskrim Polri, Tanah Abang, Rabu (1/11).

Saat ditanya jumlah akun yang dilaporkan Novanto melalui kuasa hukumnya, Asep enggan menjawab.

Sementara itu, Fredrich Yunadi kuasa hukum Novanto mengatakan, ada empat akun yang tengah dikejar polisi.

Sementara itu, ada sembilan akun yang sudah diidentifikasi untuk ditindak polisi.

"Di Jakarta (Tangerang) baru ketangkap. Satu ada yang di Sulawesi banyak, di seluruh Indonesia," lanjut Fredrich.

Polisi menangkap penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (Continuous Positive Airway Pressure) di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta.

Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Save KPK melakukan aksi teatrikal pertandingan tenis meja antara KPK melawan Setya Novanto di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Dalam aksi itu mereka meminta KPK  segera menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan menetapkan kembali status tersangka untuk Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik pasca bebas dari status tersangka saat praperadilannya dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Aktivis antikorupsi yang tergabung dalam Koalisi Save KPK melakukan aksi teatrikal pertandingan tenis meja antara KPK melawan Setya Novanto di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017). Dalam aksi itu mereka meminta KPK segera menerbitkan surat perintah penyidikan baru dan menetapkan kembali status tersangka untuk Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus korupsi KTP elektronik pasca bebas dari status tersangka saat praperadilannya dikabulkan oleh hakim Cepi Iskandar. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Pelaku berinisial DKA ditangkap di rumahnya di Tangerang sekitar pukul 22.00 WIB, Selasa (31/10/2017).

Perempuan berusia 29 tahun itu kini telah berstatus tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-undang No. 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Penangkapan tersebut didasari oleh laporan Fredrich Yunadi kuasa hukum Novanto pada 10 Oktober.

Baca: Ujaran Kebencian dan SARA, Bareskrism Polri Janji Periksa Ketua Fraksi Nasdem Viktor Laiskodat

Baca: Alexis: Perempuan dari China Sampai Uzbek Cuma Bekerja Sebagai Pemandu Lagu dan Terapis

Barang bukti yang disita saat penangkapan, yakni satu buah tablet Samsung warna hitam abu-abu, satu buah Sim Card Simpati dan satu buah memori card merek vigen dengan kapasitas 32 GB.

Tersangka mengunggah sejumlah gambar dan video melalui berbagai akun media sosial instagram pada 7 Oktober.

Reporter: Rakhmat Nur Hakim

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul Polisi Buru Pembuat dan Penyebar Meme Setya Novanto 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved