Sabtu, 4 Oktober 2025

Pemilu 2019

KPU Siap Beri Jawaban Terkait Pokok Persoalan yang Dipermasalahkan Parpol Tak Lolos Verifikasi

‎"Nanti kita jawab, apa persoalan SIPOL yang disoal masing-masing pelapor. Keluhan partai tentang SIPOL beda-beda, "

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA ‎- ‎Mayoritas pokok persoalan yang diajukan pelapor dalam sidang penangganan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik‎ adalah Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang berposisi sebagai terlapor siap menjawab laporan dari partai politik yang tidak lolos pendaftaran dan verifikasi sebagai calon peserta Pemilu 2019.

Baca: Betah di Indonesia, Berat Badan Sepasang Panda Penghuni Taman Safari Naik

‎"Nanti kita jawab, apa persoalan SIPOL yang disoal masing-masing pelapor. Keluhan partai tentang SIPOL beda-beda, jawaban KPU khusus kepada masing-masing partai," kata Komisioner KPU, Hasyim Asyari ‎di kantor Bawaslu, Jakarta, Kamis (2/11/2017).

Baca: Setelah Tutup Alexis, Anies-Sandi Kembali Penuhi Janji Kampanye

‎Hasyim menuturkan, KPU akan menjawab satu-satu persoalan SIPOL yang dipermasalahkan partai politik yang tidak lolos verifikasi.
Menurutnya, KPU tidak akan menjawab sekaligus pokok persoalan yang telah dibacakan dalam persidangan.

Baca: Prosesi Siraman di Hotel Bintang Lima, Calon Suami Kahiyang Akan Tunggu Air Keluarga Jokowi

"Jawabannya kan sesuai laporan. Misal KPU jawab perkara nomor satu yang disoal apa, ya kita jawab. Bahwa semuanya menyoal SIPOL iya, tapi spesifikasinya masing-masing beda-beda," tuturnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved