Jumat, 3 Oktober 2025

OTT Wali Kota Batu

Sespri Wali Kota Batu Akhirnya Koperatif Diperiksa KPK Setelah Dua Kali Mangkir

Lila Widya, Sespri Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko (ERP) akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Wali Kota Batu nonaktif Eddy Rumpoko. 

Diduga diperuntukkan pada Eddy Rumpoko uang tunai Rp 200 juta dari total fee Rp 500 juta.

Sedangkan Rp 300 juta dipotong Filipus Djap untuk melunasi pembayaran Toyota Aplhard milik wali Kota. Sedangkan Rp 100 juta diduga diberikan Filipus Djap kepada Edi setyawan sebagai fee untuk panitia pengadaan.

Baca: Bareskrim Ungkap Peredaran Serbuk Narkoba FUB-AMB, Begini Efeknya

Atas perkara ini, Eddy Rumpoko telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan KPK atas penetapan tersangkanya. ‎Sidang perdana digelar pada Senin (6/10/2017).

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved