OTT Wali Kota Batu
Sespri Wali Kota Batu Akhirnya Koperatif Diperiksa KPK Setelah Dua Kali Mangkir
Lila Widya, Sespri Wali Kota Batu nonaktif, Eddy Rumpoko (ERP) akhirnya memenuhi panggilan penyidik KPK.
Diduga diperuntukkan pada Eddy Rumpoko uang tunai Rp 200 juta dari total fee Rp 500 juta.
Sedangkan Rp 300 juta dipotong Filipus Djap untuk melunasi pembayaran Toyota Aplhard milik wali Kota. Sedangkan Rp 100 juta diduga diberikan Filipus Djap kepada Edi setyawan sebagai fee untuk panitia pengadaan.
Baca: Bareskrim Ungkap Peredaran Serbuk Narkoba FUB-AMB, Begini Efeknya
Atas perkara ini, Eddy Rumpoko telah melayangkan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melawan KPK atas penetapan tersangkanya. Sidang perdana digelar pada Senin (6/10/2017).