KPU Kecewa Tidak Diberikan Undangan Resmi Bawaslu di Sidang Pelanggaran Administrasi
Kehadirannya ke Bawaslu meski belum mendapat undangan secara resmi dikarenakan menjaga hubungan baik antar lembaga.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU, Hasyim Asy'ari mengkritik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat sidang penanganan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
Menurutnya, KPU tidak diberikan undangan secara resmi untuk hadir dalam sidang perdana penangganan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik.
"Kami sampaikan bahwa sampai dengan kami hadir disini surat pemberitahuan tertulis (undangan sidang) belum kami terima," kata Hasyim di Gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (1/11/2017).
Baca: Pekan Depan, Polisi Bakal Periksa Mantan Rekan Bisnis Sandiaga Uno
Hasyim menuturkan, dirinya yang mewakili KPU hadir dalam sidang penangganan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik karena itikad baik dari pihaknya.
Kehadirannya ke Bawaslu meski belum mendapat undangan secara resmi dikarenakan menjaga hubungan baik antar lembaga.
"Kami hadir di sini karena itikad baik menjaga hubungan kelembagaan dengan KPU," tuturnya.
Baca: Pusing Hotel Alexis Tutup, Karyawan Ini Pilih Pulang Kampung
Sementara itu, Ketua Bawaslu, Abhan membantah bahwa pihaknya belum mengirimkan undangan sidang penangganan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik secara tertulis kepada KPU.
Abhan mengklaim bahwa Bawaslu telah mengirimkan surat melalui sekretariat pihaknya dua hari yang lalu.
"Surat pemberitahuan ke KPU, sekretariat sudah memberitahukan dua hari lalu. Nanti kami cek sudah diterima (pihak KPU) atau belum," ujar Abhan.