Pekan Depan, Polisi Bakal Periksa Mantan Rekan Bisnis Sandiaga Uno
Polisi akan melakukan pemeriksaan mantan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polisi akan melakukan pemeriksaan mantan rekan bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno, Andreas Tjahjadi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, Andreas telah diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada Senin (30/10/2017) lalu.
"13 pertanyaan ditanyakan penyidik," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (1/11/2017).
Argo mengatakan, Andreas tengah dalam kondisi kurang sehat saat diperiksa.
Baca: Pusing Hotel Alexis Tutup, Karyawan Ini Pilih Pulang Kampung
Sehingga, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kembali pada Kamis (9/11/2017).
"Rencana Kamis, Minggu depan diperiksa lagi," ujar Argo.
Andreas dan Sandiaga dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh mantan rekan bisnis mereka Djoni Hidayat melalui kuasa Fransiska Kumalawati.
Keduanya dilaporkan atas dugaan penggelapan tanah seluas 1 hektare di Jalan Raya Curug Tangerang milik PT Japirex yang akan dilikuidasi.
Baca: Diplomasi Pisang Goreng Ala Sandiaga dan Ongen Sangaji
Sandiaga Uno dan rekannya, Andreas Tjahjadi diketahui sebagai pemegang saham perusahaan.
Sementara Djoni Hidayat adalah salah satu direktur.
Sandiaga dan Andreas dilaporkan dengan ancaman Pasal 372 KUHP tentang pidana penggelapan. Dalam kasus ini, Andreas telah ditetapkan sebagai tersangka