Jumat, 3 Oktober 2025

Pabrik Petasan Terbakar

Dani Berangkat ke Jakarta demi Identifikasi Jenazah Suami yang Jadi Korban Ledakan Pabrik Petasan

Pesan telepon itu sangat jelas, bahwa telah terjadi kebakaran yang menewaskan banyak pekerja dan korbannya kini tidak bisa lagi dikenali.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Alex Suban/Alex Suban
Tim Elang Cisadane Polrestro Tangerang menjaga lokasi tembok yang dijebol di sisi pabrik dan gudang petasan PT Panca Buana Cahaya Sukses di Jalan Raya SMPN 1 Kosambi Desa Belimbing RT 20 / RW 10 Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, setelah dilanda kebakaran, Kamis (26/10/2017). Puluhan karyawan pabrik ini tewas terbakar dalam peristiwa itu. (Warta Kota/Alex Suban) 

Dani kini sendiri bersama anak semata wayangnya A. Danni kini bingung bagaimana menghidupi buah cintanya dengan Slamet itu. Asal tahu saja, Dani selama ini hanyalah sebagai ibu rumah tangga yang mengurus A.

Penghasilan suaminya sebagai karyawan di bagian pengemasan (packing) juga tidak besar. Meski tidak tahu berapa jumlah pastinya, Dani diberitahu Slamet jika mendapat gaji sesuai Umah Minimum Regional (UMR).

"Ya kalau bisa tanggung jawab lah (perusahaan). Kita mana mau sih ada musibah begini. Kalau nyawa kan pak tidak ada yang jual. Kalau bisa inianlah perhatian lah. Anak saya masih kecil harus tanggung jawab lah sampai bisa bintas, sampai selesai," pinta Dani.

Berdasarkan informasi sementara per kemarin, kejadian tersebut merenggung 48 korban jiwa dan 46 orang korban luka-luka. Polda Metro Jaya mengungkapkan kebakaran terjadi karena percikan api dari pengelasan di atap pabrik yang membakar 4.000 Kg kembang api di bawahnya.

Polisi telah menetapkan tiga tersangka yakni Indra Liono sebagai pemilik, Andre Hartanto sebagai pengelola dan Subarna Ega sebagai tukang les.

Subarna sendiri hingga kini tidak diketahui keberadannya dan diduga menjadi salah satu korban jiwa. Keluarga disebutkan telah melapor ke RS Polri.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved