Pabrik Petasan Terbakar
Anggota Komisi III Minta Polri Perlakukan Jenazah Korban Pabrik Petasan Secara Manusiawi
Dalam situasi itu mereka akan sangat sensitif terhadap berbagai tindakan yang mungkin dianggap polri sebagai hal biasa.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi III Abdul Kadir Karding berharap aparat kepolisian tetap profesional dalam mengindentifikasi korban meninggal insiden pabrik petasan.
Hal ini untuk menjaga perasaan keluarga korban yang telah ditinggal pergi.
“Walau para korban sudah tidak bernyawa tapi mereka tetap layak diperlakukan secara manusiawi,” kata Karding dalam keterangan tertulis, Jumat (27/10/2017).
Aparat kepolisian mesti memahami duka dirasakan keluarga korban.
Baca: Kisah 100 Personil Brimob Kalbar Selamatkan Karyawan Pabrik Petasan
Dalam situasi itu mereka akan sangat sensitif terhadap berbagai tindakan yang mungkin dianggap polri sebagai hal biasa.
“Saya harap polisi bisa meringankan beban mereka dengan bekerja profesional saat mengidentifikasi para korban,” ujar Karding.
Karding menyarankan petugas kepolisian membuka posko pengaduan untuk melayani rasa ingin tahu keluarga korban.
Selain itu polisi juga sebaiknya menggunakan diksi-diksi halus saat memberikan keterangan kepada media tentang kondisi para korban.
“Karena kita semua tahu ditinggal pergi oleh orang yang dicintai tidak pernah mudah,” katanya.
Selain itu, Karding meminta aparat kepolisian mengusut tuntas pihak yang bertanggung jawab atas insiden ledakan gudang petasan di Kosambi, Tangerang.
Baca: Gudang Petasan Meledak, Korban Tewas Ditemukan Bertumpuk
Menurut Sekjen PKB itu, penyelidikan tidak cukup hanya menyasar pemilik perusahaan tapi para pejabat yang bertugas memberi izin dan pengawasan.
“Polisi harus mengusut kasus ini secara profesional karena korban yang jatuh sangat signifikan,” kata Karding.
Pengusutan mendalam penting mengingat jumlah korban meninggal mencapai 47 orang, luka bakar serius 46 orang, dan kepanikan di kalangan warga.