Selasa, 30 September 2025

Perppu Ormas

Jokowi Minta Revisi UU Ormas Melalui Mekanisme yang Berlaku

Presiden Joko Widodo menanggapi positif sikap DPR yang secara mayoritas suara menginginkan Perppu tentang Ormas disahkan menjadi Undang-Undang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menanggapi positif sikap DPR yang secara mayoritas suara menginginkan Perppu tentang Ormas disahkan menjadi Undang-Undang.

Presiden pun menanggapi suara-suara yang ingin agar Undang-Undang tentang Ormas tersebut direvisi kembali.

Baca: PT API Kolaborasikan Penyediaan Jasa Akses Internet

Namun, Jokowi mengingatkan revisi kembali UU Ormas itu dilakukan harus sesuai mekanisme yang ada di DPR, misalnya dimasukkan ke dalam Prolegnas.

Baca: Bassis Slank Diyakinkan Temannya Untuk Manggung di Poso

Simak videonya di atas.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan