Kamis, 2 Oktober 2025

Korupsi KTP Elektronik

Bisa Main Pingpong, ICW Minta Novanto Hadir Sidang e-KTP

Hal ini menyusul Setya Novanto yang dua kali berturut-turut mangkir dalam sidang proyek pengadaan e-KTP.

Alex Suban/Alex Suban
Ketua DPR Setya Novanto menghadiri pelantikan Anies dan Sandiaga, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2017). Presiden Joko Widodo melantik Anies Baswedan sebagai Gubernur DKI Jakarta dan Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk periode 2017-2022. (Warta Kota/Alex Suban) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendukung upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi di sidang korupsi e-KTP.

Hal ini menyusul Setya Novanto yang dua kali berturut-turut mangkir dalam sidang proyek pengadaan e-KTP.

Kordinator Investigasi ICW, Febri Hendri mengatakan Setya Novanto sudah sehat dan bisa melakukan berbagai aktivitas diantaranya bermain pingpong.

Baca: Namai Anak Jihad, Pasangan Asal Prancis Ini Dibawa ke Pengadilan

"Kami mendukung pemanggilan Setya Novanto dalam proses persidangan e-KTP. Dia kan sudah sehat, sudah bisa melakukan berbagai aktivitas seperti main pingpong, rapat partai dan lainnya," ujar Febri Hendri kepada Tribunnews.com, Selasa (24/10/2017).

Menurut Febri, Setya Novanto tidak memiliki halangan untuk menghadiri sidang.

Untuk itu pula ICW menghimbau Setya Novanto agar mendukung proses persidangan e-KTP dengan hadir pada pemanggilan persidangan.

Baca: Safari Politik ke Demokrat dan PAN, Apa yang Dibahas Deddy Mizwar?

Diketahui, KPK memastikan tetap menghadirkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai saksi di sidang korupsi e-KTP.

"Menurut informasi penuntut, (Setya Novanto) akan dipanggil lagi," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan, Selasa (24/10/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Pada panggilan pertama pada 9 Oktober 2017 Setya Novanto m‎angkir dalam sidang lanjutan Andi Narogong karena harus menjalani pemeriksaan kesehatan di RS Premier Jatinegara, Jakarta Timur.

Panggilan kedua pada 20 Oktober 2017, Setya Novanto kembali mangkir dengan alasan ada kegiatan kenegaraan dan partai yang tidak bisa ditinggalkan.‎

Saat disinggung, apakah KPK akan meminta ketetapan majelis hakim untuk memanggil paksa Setya Novanto jika kembali mangkir, Basaria enggan terburu-buru mengambil kesimpulan.

"Nanti kita lihat perkembangannya, jangan misal-misal dulu, nanti kita lihat perkembangannya," ujar Basaria.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved