Kamis, 2 Oktober 2025

Pemilu 2019

Yusril: Kalau Sipol Begitu Mudah Diretas, Kredibilitas KPU juga Akan Hancur

DPP PBB akan mengadakan rapat menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu, Jumat (20/10/2017).

Penulis: Dewi Agustina
KOMPAS IMAGES
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dewan Pengurus Pusat Partai Bulan Bintang (DPP PBB) akan mengadakan rapat menyusun langkah untuk membawa persoalan pendaftaran Pemilu PBB yang terhambat ke Bawaslu, Jumat (20/10/2017).

Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra mengatakan PBB belum masuk ke sengketa melawan KPU di Bawaslu, karena Keputusan KPU mengenai lulus atau tidaknya PBB untuk pemilu 2019 belum ada.

Dalam keterangannya, Yusril mengatakan DPP PBB akan membahas pengajuan "Laporan Pelanggaran" ke Bawaslu terhadap permasalahan PBB yang telah memasukkan data elektronik ke SIPOL, tetapi mengalami hambatan karena sistem KPU sendiri yang sering up and down.

"Disamping alangkah mudahnya sistem SIPOL itu dihack oleh para hackers, sehingga data yang sudah masuk tiba-tiba berubah atau malah hilang sama sekali," kata Yusril, Jumat (20/10/2017).

Baca: Jokowi Tepati Tiga Janjinya kepada Pemilik Warteg di Depan Masjid Sunda Kelapa

Padahal menurutnya KPU adalah lembaga yang keberadaannya diatur oleh UUD 45 dan sangat menentukan berjalannya demokrasi dan kedaulatan rakyat di negara ini.

"Kalau SIPOl-nya begitu mudah dihack, maka kredibilitas KPU juga akan hancur di mata rakyat," ujar Yusril.

Karena itu, DPP PBB mengharapkan agar KPU berjiwa besar mengakui kelemahan sistem komputerisasi dan tidak mengambil keputusan berdasarkan SIPOL semata.

"Sampai tadi malam SIPOL tidak dapat diakses dan tertulis "sedang dalam maintenance" akibat dihack oleh para hackers," kata dia.

DPP PBB akan minta Bawaslu membandingkan data hardcopy yang sudah lengkap dimiliki PBB dengan data yang sudah diterima oleh KPUD di seluruh tanah air dan dengan data yang ada di SIPOL KPU

Baca: Gembong Teroris dr Azahari Tewas Tertembak Peluru Polisi, Bukan Bunuh Diri

Dengan perbandingan itu, DPP akan minta Bawaslu untuk memediasi atau mencari penyelesaian yang bijak melalui musyawarah antara PBB dengan KPU atau Bawaslu mengambil keputusan sendiri untuk memerintahkan KPU memeriksa ulang seluruh data PBB yang ada untuk diambil keputusan.

"Saya sudah telaah peraturan-peraturan Bawaslu terkait sengketa dan laporan pelanggaran ini. Dan hal ini akan DPP PBB rapatkan dan ambil keputusan segera pagi ini. Sehingga jika mungkin, sore ini sudah ada action DPP PBB ke Bawaslu," jelas Yusril.

DPP PBB ingin menegaskan sampai detik ini belum ada Keputusan KPU bahwa partai tertentu lulus ikut Pemilu 2019 dan partai tertentu tidak lulus.

"Terlalu prematur untuk mengatakan demikian," kata dia.

Apa yang ada sekarang menurutnya hanya partai yang datanya sudah lengkap dan yang belum lengkap diserahkan ke KPU, sementara hal itu masih merupakan sesuatu yang diperdebatkan dan belum ada keputusan resmi dari KPU.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved