Senin, 6 Oktober 2025

Densus Tipikor

Jokowi Bakal Rapatkan Usulan Kapolri soal Densus Antikorupsi

Namun, Jokowi mengungkapkan usulan tersebut akan dibawa ke dalam rapat terbatas

Editor: Johnson Simanjuntak
Tribun Medan/Arjuna
Presiden Joko Widodo menyempatkam diri menatap Danau Toba dari Panatapan Huta Ginjang Tapanuli Utara, Sabtu (14/10/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo enggan banyak berkomentar terkait usulan pembentukan Densus Antikorupsi Polri yang belakangan ini mengemuka.

Namun, Jokowi mengungkapkan usulan tersebut akan dibawa ke dalam rapat terbatas dengan menteri maupun kepala lembaga terkait.

"Itu masih usulan. Minggu depan kami akan bahas dalam ratas," ujar Presiden seusai menghadiri penutupan Kongres XV Legiun Veteran Republik Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Ketika ditanya mengenai kekhawatiran mengenai kewenangan Polri terkait penyadapan serta penyidikan yang bisa dihentikan, Presiden Jokowi tetap enggan menjawabnya lantaran belum ada pembahasan secara komprehensif.

"Lebih lengkap ke Pak Menko Polhukam," ujar Jokowi.

Baca: Wakil Ketua DPR: Anies Juga Bisa Tagih Janji Pemerintah Pusat

Diketahui, Polri mengusulkan pembentukan Densus Antikorupsi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi DPR dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian 23 Mei lalu.

Polri berencana merekrut 3.560 anggotanya untuk mengisi detasemen yang ditargetkan akan mulai bekerja pada 2018 tersebut.

Tito pun mengajukan anggaran Rp 2,64 triliun, yang akan menjadi tambahan rencana bujet Polri tahun depan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved