Calon Presiden 2019
Jokowi Pantas Pertimbangkan Cak Imin Jadi Cawapres di Pilpres 2019
Sebagai partai terbuka yang kuat nuansa Islam moderatnya, potensi cawapres sangat relevan lahir dari partai Nahdlatul Ulama.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo pantas memperhitungkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menjadi kandidat wakil presiden pada Pilpres tahun 2019 mendatang.
Direktur The Centre for Media Gender and Democracy Dedi Kurnia Syah mengatakan konsistensi PKB dalam menjaga pemilih santri berpeluang untuk memunculkan satu nama kontestan Wapres.
“Hematnya, mereka hanya memerlukan mitra yang strategis, tentu bukan dari kalangan santri, agar tidak ada dua matahari. Jokowi menurut saya relevan mempertimbangkan Cak imin untuk mewakilinya. Keduanya saling melengkapi,"ujar Dedi dalam pernyataannya, Rabu(18/10/2017).
PKB kata Dedi sejauh ini miliki tren suara yang baik, pemilih loyalnya cukup signifikan dalam mendukung kadernya di berbagai even electoral.
Sebagai partai terbuka yang kuat nuansa Islam moderatnya, potensi cawapres sangat relevan lahir dari partai Nahdlatul Ulama ini.
Dalam analisa doktor diplomasi politik ini, tren politik nasional mulai bergeser ke kelompok sektarianistik, isu agama menjadi persoalan serius dan terbukti mempengaruhi konstelasi politik dalam tahun-tahun terakhir ini.
Paling fenomenal pada Pilgub DKI Jakarta lalu.
Untuk itu, ia optimis partai-partai berafiliasi pada agama memiliki peluang yang cukup baik.
“PKB, setidaknya memimpin perolehan suara parpol-parpol berbendera agama seperti PAN dan PPP. Keunggulan Muhaimin, selain Ketum PKB, dia menjadi tokoh politik paling bersinar di kalangan NU saat ini. Cak Imin mendapatkan sokongan kuat dari kalangan santri yang loyal,"kata Dedi.
"Ini kabar baik dan memberi gambaran pemilu 2019. Cak Imin miliki peluang besar untuk membangun poros politik santri, atau menjadi penentu kontestasi koalisi Capres-Cawapres 2019 bersama kalangan nasionalis,"tambah Dedi.
Penulis buku CSR Politik ini turut menyinggung aturan main pemilu dengan ambang batas 20 persen tidak menjadi penghalang berarti bagi PKB.
Menurutnya, ambang batas peruntukannya untuk Pilpres 2019, terlebih dengan ukuran perolehan suara pemilu 2014, PKB berpeluang untuk menjadi penentu koalisi dengan sumbangan suara dominan.
“Soal presiden threshold bukan halangan berarti, perolehan suara pemilu lalu cukup menjadi modal PKB untuk mempengaruhi secara signifikan konstalasi Pilpres 2019. PKB hanya perlu melakukan kerja keras dengan strategi yang cantik. Peluang terbuka lebar bagi PKB meningkatkan perolehan suara pada tahun-tahun mendatang. Ini adalah tahun politik santri”, tutupnya.